Hadits Abu Daud No.4047 | Tidak membicarakan sesuatu yang menimbulkan fitnah
حَدَّثَنَا مُسْلِمُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ حَدَّثَنَا الْقَاسِمُ بْنُ الْفَضْلِ عَنْ أَبِي نَضْرَةَ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَمْرُقُ مَارِقَةٌ عِنْدَ فُرْقَةٍ مِنْ الْمُسْلِمِينَ يَقْتُلُهَا أَوْلَى الطَّائِفَتَيْنِ بِالْحَقِّ
Telah menceritakan kepada kami Muslim bin Ibrahim berkata, telah menceritakan kepada kami Al Qasim Ibnul Fadhl dari Abu Nadhrah dari Abu Sa'id ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Akan ada sekelompok orang dari kaum muslimin keluar dengan cepat saat terjadi perpecahan, dan mereka akan dibunuh oleh kelompok yang lebih berhak dengan kebenaran di antara dua kelompok yang ada."