Sembunyikan teks Arab

حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ دَاوُدَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ مُوسَى بْنِ عُقْبَةَ عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِرٍ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَنْهَى أَنْ يُبَاشِرَ الرَّجُلُ الرَّجُلَ فِي ثَوْبٍ وَاحِدٍ وَالْمَرْأَةُ الْمَرْأَةَ فِي ثَوْبٍ وَاحِدٍ وَقَالَ إِذَا أَعْجَبَتْ أَحَدَكُمْ الْمَرْأَةُ فَلْيَقَعْ عَلَى أَهْلِهِ فَإِنَّ ذَلِكَ يَرُدُّ مِنْ نَفْسِهِ


Telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Daud telah menceritakan kepada kami Abdurrahman bin Abu Zinad dari Musa bin 'Uqbah dari Abu Az-Zubair dari Jabir berkata; saya mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melarang seorang laki-laki bersama laki-laki lain dalam satu kain dan seorang wanita bersama wanita lainnya dalam satu kain. Dan beliau bersabda: "Jika salah seorang dari kalian kagum terhadap seorang wanita maka datangilah isterinya, karena hal itu bisa meredam gejolak nafsunya."


1162 Hadits Bab yang sama
Load Hadits


Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.