Sembunyikan teks Arab

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ قَالَ أَخْبَرَنَا هِشَامٌ عَنْ مُحَمَّدٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ لِبْسَتَيْنِ وَبَيْعَتَيْنِ وَأَنْ يَحْتَبِيَ الرَّجُلُ فِي ثَوْبٍ وَاحِدٍ لَيْسَ عَلَى فَرْجِهِ مِنْهُ شَيْءٌ وَأَنْ يَرْتَدِيَ فِي ثَوْبٍ يَرْفَعُ طَرَفَيْهِ عَلَى عَاتِقِهِ وَأَمَّا الْبَيْعَتَانِ فَاللَّمْسُ وَالْإِلْقَاءُ


Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ja'far, dia berkata; telah mengabarkan kepada kami Hisyam dari Muhammad dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata; "Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam melarang seseorang dari dua cara berpakaian dan dua model jual beli; beliau melarang seseorang berihtiba` dengan hanya menggunakan satu kain dan tidak ada sesuatu yang menutupi bagian kemaluannya, dan melarang seseorang memakai satu kain saja kemudian mengangkat dua ujungnya di atas pundak. Adapun dua model jual beli tersebut adalah Al Lams (barangsiapa memegang maka harus membelinya) dan Ilqo` (kedua belah pihak saling melempar, maka barang yang terkena lemparan harus dibeli)."


3739 Hadits Bab yang sama
Load Hadits


Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.