Sembunyikan teks Arab

أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ قَالَ حَدَّثَنَا مَالِكٌ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ لَاعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَيْنَ رَجُلٍ وَامْرَأَتِهِ وَفَرَّقَ بَيْنَهُمَا وَأَلْحَقَ الْوَلَدَ بِالْأُمِّ


Telah mengabarkan kepada kami Qutaibah ia berkata; telah menceritakan kepada kami Malik dari Nafi' dari Ibnu Umar berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan antara suami dan isterinya untuk saling laknat (sumpah), lalu memisahkan antara keduanya dan menisbatkan sang anak kepada ibunya."


6 Hadits Terkait (Penguat)
Load Hadits


Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.